Berbicara bank syariah sering kali
masyarakat teringat bank yang beroperasi sesuai dengan ajaran-ajaran islam.
Kehadiran bank syariah ditengah-tengah sistem ekonomi yang tidak islami telah
membuat sebuah perdebatan di kalangan Akademisi, praktisi bahkan para
pengkritik sekalipun. Banyak orang yang beranggapan bahwa bank syariah adalah
halal dan beroperasi sesuai denga islam, ini biasanya datang dari para praktisi
itu sendiri dan juga lontaran seperti ini sering kita dengar dari tokoh atau
dosen yang dianggap pakar ekonomi syariah, biasanya orang seperti ini selalu
membahas seputar perbankan syariah apakah itu ditraining, seminar, palatihan
bahkan ditempat workshop sekalipun membaahas produk-produk perbankan syariah,
seolah-olah ekonomi syariah itu hanyalah perbankan syariah. Disisi lain
tidak sediki juga para tokoh yang beranggapan bank syariah adalah bank yang
haram, bahkan double haramnya, sebut saja yang paling getol melontarkan alasan
tersebut adalah Prof. Umar Ibrahim Vadilo.
Yang pasti alasan dari mereka yang menghalalkan dan yang
mengharamkan bank syariah pasti memiliki argumentasi yang kuat. Sebenarnya
tidak ada bank yang halal atau yang haram dalam pandangan islam, yang ada ialah
transaksi di bank tersebut halal atau haram, jadi yang disoroti adalah aqod
yang digunakan dalam aplikasi perbankan syariah tersebut bukan institusinya.
Melihat fakta yang terjadi pada bank syariah hari ini banyak yang mengandung
system 2 Aqod dalam 1 transaksi , dan hal semacam ini jelas keharamannya dan
aqod semacam ini adalah bathil, meskipun tidak semua aqod yang ada pada
perbankan syariah tersebut terdapat 2 in 1, masih ada juga yang sudah sesuai
dengan syariat islam. Dan inilah yang banyak kita temui pada praktek di bank
syariah. Ditinjau dari aspek pragmatis sebenarnya umat islam boleh-boleh saja
atau mubah menggunakan jasa bank syariah namun harus kita pahami sejauh mana
kebolehan itu menghantarakan umat islam dalam memperjuangkan sistem islam
secara totalitas atau penerapan dari sistem ekonomi islam itu sendiri. Ternyata
faktanya perbankan syariah yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme ini hanya
berposisi sebagai lembaga yang mengabdi kepada kaum pemiliki modal atau
kapitalis. Hampir tidak ada praktek bank syariah yang benar-benar mengedapankan
aqod tabaru’, sehingga perbankan mendapat image di kalangan masyarakat tidak
memiliki perbedaan dengan bank konvensional, kalaupun memiliki memiliki
perbedaan palingan bank konvensonal mengabdi kepada kaum kapitalis
sedangkan bank syariah mengabdi kepada kaum kapitalis syariah,
sehingga secara mendasar tidak banyak perbedaan.
Sehingga
apa bila kita bicara perubahan yang secara sistemik dalm ekonomi islam rasanya
kita tidak pantas memperjuangkan perbankan syariah, karna kehadiran bank
syariah hanyalah perpanjangan tangan dari kaum kapitalisme, kehadiran bank
syariah di tengah masyarakat muslim tidak lain di ciptakan untuk menyedot dana
masyarakat untuk keperluan kepentingan paara pemiliki modal yang besar dan
kehadiran bank syariah hanya akan menghambat perjuangan umat yang ingin
menerapakan system ekonomi islam. Inilah pandangan terhadapa perbankan syariah
dari aspek ideologis.
Ada orang yang memiliki anggapan kalau ekonomi syariah ya bank syariah, hal ini
tidak salah meskipun ini dalam artian yang sangat sempit. Sesungguhnya system
ekonomi islam tidaklah sekedar perbankan dan posisi perbankan syariah didalam
system ekonomi islam hanyalah sebagian kecil saja dan bukan pilar dari ekonomi
islam. Jadi tidak mungkin sebuah kebangkitan system ekonomi islam lahir dari
perbankan syariah. Apalagi kalau kita kembali melihat sejarah peradaban islam
yang telah lampau, dimana ketika itu bank syariah tidak di butuhkan dalam
sebuah kelancaran perekonomian Negara. Namun cukup dengan mengandalkan dari
baitul mall atau rumah hartanya Negara, sehingga dari sini kita bisa melihat
bahwa nasib perbankan syariah ketika penerapan system ekonomi islam secara
totalitas sudah di aplikasikan maka kehadiran bank syariah dengan sendirinya
akan hilang dan tidak berguna karna sudah ada baitulmall tempat yang menjadi
sumber keuangan Negara. Dari sini bisa disimpulkan bahwa memperjuangkan
perbankan syariah tidaklah akan memberikan kontribusi yang besar buat sebuah
perjuangan system ekonomi islam itu sendiri. Jadi buat anda para penggiat
ekonomi syariah sudah saatnya kita berbicara ekonomi syariah dalam artian yang
lebih luas, yaitu terkait pengelolaan SDA, Distribusi kekayaan, pengelolaan
harta, Perdagangan luar negri, pertanian dan lain-lainnya, karna inilah yang
benar-benar menjadi solusi buat pengganti dari system ekonomi kapitalis saat
ini dan inilah pila-pilar ekonomi syariah yang sesungguhnya, bukan perbankan
syariah. Karna walaupun semua institusi perbankan ribawi saat ini sudah di
konversi menjadi bank syariah namun sistemnya masih kapitalis, maka jangan
heran kemiskinan dan kesenjangan ekonomi makin merajalelah. Perbankan syariah
hanyalah ilmu ekonmi dan bukan system ekonomi, jadi kalau ada ilmu ekonomi
syariah yang berkembang (perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian
syaria), dalam system ekonomi kapitalis maka ilmu ekonomi tersebut akan
menghamba kepada system ekonomi yang berlaku. SO buat anda para pejuang
perbankan syariah Mari kita memperjuangkan system ekonomi islam dan bukan ilmu
ekonomi islam, agar manisnya hidup dibawah penerapan system ekonomi islam itu
segara dirasakan oleh Masyarakat. Wallahu a’lam bi al-shawab.
0 komentar:
Posting Komentar