Selasa, 14 Januari 2014

pandangan terhadap bank syariah


Berbicara bank syariah sering kali masyarakat teringat bank yang beroperasi sesuai dengan ajaran-ajaran islam. Kehadiran bank syariah ditengah-tengah sistem ekonomi yang tidak islami telah membuat sebuah perdebatan di kalangan Akademisi, praktisi bahkan para pengkritik sekalipun. Banyak orang yang beranggapan bahwa bank syariah adalah halal dan beroperasi sesuai denga islam, ini biasanya datang dari para praktisi itu sendiri dan juga lontaran seperti ini sering kita dengar dari tokoh atau dosen yang dianggap pakar ekonomi syariah, biasanya orang seperti ini selalu membahas seputar perbankan syariah apakah itu ditraining, seminar, palatihan bahkan ditempat workshop sekalipun membaahas produk-produk perbankan syariah, seolah-olah ekonomi syariah itu hanyalah perbankan syariah.  Disisi lain tidak sediki juga para tokoh yang beranggapan bank syariah adalah bank yang haram, bahkan double haramnya, sebut saja yang paling getol melontarkan alasan tersebut adalah Prof. Umar Ibrahim Vadilo.
Yang pasti alasan dari mereka yang menghalalkan dan yang mengharamkan bank syariah pasti memiliki argumentasi yang kuat. Sebenarnya tidak ada bank yang halal atau yang haram dalam pandangan islam, yang ada ialah transaksi di bank tersebut halal atau haram, jadi yang disoroti adalah aqod yang digunakan dalam aplikasi perbankan syariah tersebut bukan institusinya. Melihat fakta yang terjadi pada bank syariah hari ini banyak yang mengandung system 2 Aqod dalam 1 transaksi , dan hal semacam ini jelas keharamannya dan aqod semacam ini adalah bathil, meskipun tidak semua aqod yang ada pada perbankan syariah tersebut terdapat 2 in 1, masih ada juga yang sudah sesuai dengan syariat islam. Dan inilah yang banyak kita temui pada praktek di bank syariah. Ditinjau dari aspek pragmatis sebenarnya umat islam boleh-boleh saja atau mubah menggunakan jasa bank syariah namun harus kita pahami sejauh mana kebolehan itu menghantarakan umat islam dalam memperjuangkan sistem islam secara totalitas atau penerapan dari sistem ekonomi islam itu sendiri. Ternyata faktanya perbankan syariah yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme ini hanya berposisi sebagai lembaga yang mengabdi kepada kaum pemiliki modal atau kapitalis. Hampir tidak ada praktek bank syariah yang benar-benar mengedapankan aqod tabaru’, sehingga perbankan mendapat image di kalangan masyarakat tidak memiliki perbedaan dengan bank konvensional, kalaupun memiliki memiliki perbedaan palingan bank konvensonal mengabdi kepada kaum kapitalis sedangkan  bank syariah  mengabdi kepada kaum kapitalis syariah, sehingga secara mendasar tidak banyak perbedaan.

Sehingga apa bila kita bicara perubahan yang secara sistemik dalm ekonomi islam rasanya kita tidak pantas memperjuangkan perbankan syariah, karna kehadiran bank syariah hanyalah perpanjangan tangan dari kaum kapitalisme, kehadiran bank syariah di tengah masyarakat muslim tidak lain di ciptakan untuk menyedot dana masyarakat untuk keperluan kepentingan paara pemiliki modal yang besar dan kehadiran bank syariah hanya akan menghambat perjuangan umat yang ingin menerapakan system ekonomi islam. Inilah pandangan terhadapa perbankan syariah dari aspek ideologis.
   Ada orang yang memiliki anggapan kalau ekonomi syariah ya bank syariah, hal ini tidak salah meskipun ini dalam artian yang sangat sempit. Sesungguhnya system ekonomi islam tidaklah sekedar perbankan dan posisi perbankan syariah didalam system ekonomi islam hanyalah sebagian kecil saja dan bukan pilar dari ekonomi islam. Jadi tidak mungkin sebuah kebangkitan system ekonomi islam lahir dari perbankan syariah. Apalagi kalau kita kembali melihat sejarah peradaban islam yang telah lampau, dimana ketika itu bank syariah tidak di butuhkan dalam sebuah kelancaran perekonomian Negara. Namun cukup dengan mengandalkan dari baitul mall atau rumah hartanya Negara, sehingga dari sini kita bisa melihat bahwa nasib perbankan syariah ketika penerapan system ekonomi islam secara totalitas sudah di aplikasikan maka kehadiran bank syariah dengan sendirinya akan hilang dan tidak berguna karna sudah ada baitulmall tempat yang menjadi sumber keuangan Negara. Dari sini bisa disimpulkan bahwa memperjuangkan perbankan syariah tidaklah akan memberikan kontribusi yang besar buat sebuah perjuangan system ekonomi islam itu sendiri. Jadi buat anda para penggiat ekonomi syariah sudah saatnya kita berbicara ekonomi syariah dalam artian yang lebih luas, yaitu terkait pengelolaan SDA, Distribusi kekayaan, pengelolaan harta, Perdagangan luar negri, pertanian dan lain-lainnya, karna inilah yang benar-benar menjadi solusi buat pengganti dari system ekonomi kapitalis saat ini dan inilah pila-pilar ekonomi syariah yang sesungguhnya, bukan perbankan syariah. Karna walaupun semua institusi perbankan ribawi saat ini sudah di konversi menjadi bank syariah namun sistemnya masih kapitalis, maka jangan heran kemiskinan dan kesenjangan ekonomi makin merajalelah. Perbankan syariah hanyalah ilmu ekonmi dan bukan system ekonomi, jadi kalau ada ilmu ekonomi syariah yang berkembang (perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syaria), dalam system ekonomi kapitalis maka ilmu ekonomi tersebut akan menghamba kepada system ekonomi yang berlaku. SO buat anda para pejuang perbankan syariah Mari kita memperjuangkan system ekonomi islam dan bukan ilmu ekonomi islam, agar manisnya hidup dibawah penerapan system ekonomi islam itu segara dirasakan oleh Masyarakat. Wallahu a’lam bi al-shawab.

0 komentar:

Posting Komentar